Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah - Aplikasi Akad Rahn (C Language)


romadhon-byar.blogspot.com - Perkembangan produk-produk keuangan berbasis syariah kian marak di Indonesia, tidak terkecuali pegadaian. Lembaga keuangan pegadaian meyediakan media bagi nasabah yang ingin melakukan gadai berbasis syariah yang disebut dengan pegadaian syariah.
Pada dasarnya, produk-produk keuangan berbasis syariah memiliki ciri khusus, seperti: tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk karena dapat menyebabkan riba, menetapkan uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan, dan melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan atau bagi hasil. Gadai berbasis syariah dikenal dengan istilah Rahn.

Rahn adalah gadai berbasis syariah dimana tidak menggunakan bunga dalam pengoperasiannya, melainkan biaya penitipan. Biaya penitipan ditetapkan tergantung nilai dan masa penitipan barang pada masing-masing lembaga keuangan tersebut.

Rahn merupakan prosesi gadai berdasarkan syariah islam yang dimediasi oleh lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah islam baik itu bank syariah ataupun pegadaian syariah. Dalam prakteknya, Rahn sebagai peminjam uang memberikan jaminan berupa barang lalu barang tersebut ditaksir sedemikian rupa oleh pegawai dan setelah kedua belah pihak sepakat lalu Rahin menandatangi surat perjanjian untuk pengembalian peminjaman sejumlah uang hasil penaksiran pegawai atas barang jaminan tersebut yang selanjutnya disebut sebagai akad Rahn.

Barang jaminan disimpan ditempat yang telah ditentukan lembaga tersebut, dan selanjutnya Rahin diwajibkan membayar sejumlah biaya penitipan barang jaminannya dalam jangka waktu yang telah tertulis dalam surat perjanjian tersebut.

Dengan disusunya makalah ini kelompok kami bermaksud untuk mengetahui lebih jauh proses dalam melakukan akad Rahn pada lembaga keuangan Pegadaian Syariah serta implementasinya dalam teknologi informasi.





  • makalah tentang aplikasi rahn

Posting Komentar untuk "Makalah - Aplikasi Akad Rahn (C Language)"